Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil terjadi di dalam komplek perumahan Kota Wisata Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa, 16 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Mobil berwarna putih tersebut tiba-tiba hilang kendali dan terguling, menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, mobil dengan nomor polisi B-2878-BBN tersebut melaju dari arah Nagrak menuju Bekasi. Saat tiba di lokasi kejadian, yang merupakan jalan menikung ke kiri, mobil tersebut justru bergerak lurus dan menabrak tiang penerangan jalan. Akibatnya, mobil tersebut terbalik dan mengalami kerusakan parah.
“Kendaraan Honda HR-V nopol B-2878-BBN bergerak dari arah Nagrak (gerbang Kota Wisata) menuju ke arah Bekasi. Setiba di lokasi kejadian, jalanan menikung ke kiri, namun kendaraan bergerak lurus. Kemudian, mobil tersebut menabrak tiang lampu penerangan 1 jalan,” jelas Ipda Ferdhyan Mulya.
Insiden kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Mobil tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping. Selain itu, tiang penerangan jalan yang ditabrak juga mengalami kerusakan.
“Korban nihil, kerugian materi sekitar Rp 50 juta,” sebut Ipda Ferdhyan Mulya.
Setelah kejadian, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi mobil yang terguling. Sementara itu, pihak pengemudi mobil, pihak yang mobilnya tertabrak, dan pihak perumahan telah melakukan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Kecelakaan yang di Ciangsana itu memang lepas kendali dia. Tapi untuk masalahnya sudah diselesaikan manajemen perumahan. Sudah sepakat untuk ganti rugi fasilitas jalan dan lain sebagainya. Terus perbaikan ke bengkel secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby.
Insiden kecelakaan ini menjadi pelajaran bagi para pengemudi untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan-jalan perumahan yang seringkali ramai dengan aktivitas warga. Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengemudi selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengurangi kecepatan saat berkendara di area perumahan.