Kebijakan kenaikan gaji bagi tenaga pendidik di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Timur menuai sorotan terkait adanya kenaikan gaji yang dinilai tidak merata antara guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru honorer. Meskipun pemerintah daerah telah mengumumkan adanya kenaikan gaji sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik, implementasinya di lapangan justru menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan kesejahteraan guru honorer.
Menurut pantauan Forum Guru Honorer Jakarta Timur pada Jumat, 9 Mei 2025, sebagian besar guru honorer di berbagai SDN di wilayah tersebut belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan gaji tambahan yang telah diumumkan. Sementara guru PNS menerima penyesuaian gaji yang cukup berarti, rekan-rekan guru honorer masih berkutat dengan upah yang jauh di bawah standar dan tanpa tunjangan yang memadai. Kesenjangan ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan guru honorer yang juga memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang sama dengan guru PNS.
Ketua Forum Guru Honorer Jakarta Timur, Ibu Anita Sari (45 tahun), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para guru honorer terkait kenaikan gaji yang tidak adil ini. “Kami sangat menyayangkan adanya diskriminasi dalam kebijakan kenaikan gaji ini. Padahal, guru honorer juga memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa. Kami berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan kami,” ujarnya saat menggelar audiensi dengan perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Sabtu siang.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bapak Slamet Widodo, menjelaskan bahwa kebijakan gaji tambahan saat ini masih dalam tahap penyesuaian anggaran dan mekanisme pencairan. Beliau berjanji akan menampung aspirasi para guru honorer dan berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kesenjangan ini. “Kami memahami betul keluhan dari para guru honorer. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, termasuk guru honorer. Kami akan segera melakukan evaluasi dan mencari formulasi yang lebih adil terkait kenaikan gaji ini,” jelas Bapak Slamet.
Kondisi ini menyoroti perlunya kebijakan yang lebih komprehensif dan berkeadilan dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, tanpa memandang status kepegawaian. Dedikasi dan pengabdian guru honorer dalam dunia pendidikan tidak bisa diabaikan, dan sudah seharusnya mereka mendapatkan apresiasi yang setimpal melalui kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan yang layak. Forum Guru Honorer Jakarta Timur berencana untuk terus mengadvokasi hak-hak mereka hingga terwujud keadilan dalam sistem penggajian tenaga pendidik.