Keresahan kembali melanda warga Jakarta Timur seiring dengan melonjaknya naik harga bawang merah dan bawang putih di sejumlah pasar tradisional. Kenaikan harga yang signifikan ini mulai dirasakan sejak akhir April 2025 dan semakin memberatkan pengeluaran harian masyarakat, terutama para ibu rumah tangga dan pedagang kecil. Pantauan di Pasar Induk Kramat Jati pada Jumat, 2 Mei 2025, menunjukkan bahwa harga bawang merah kualitas sedang kini mencapai Rp 45.000 per kilogram, padahal sebelumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per kilogram. Kondisi serupa juga terjadi pada bawang putih, yang mengalami naik harga dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram.
Para pedagang di pasar tradisional seperti Pasar Palmerah dan Pasar Jatinegara juga mengeluhkan naik harga bawang ini. Menurut salah seorang pedagang sayuran di Pasar Palmerah, Ibu Siti (52 tahun), kenaikan harga ini menyebabkan penurunan daya beli konsumen. “Biasanya orang beli sekilo, sekarang cuma setengah kilo atau bahkan seperempat kilo saja,” ujarnya pada Jumat pagi. Para pedagang menduga, kenaikan harga ini disebabkan oleh faktor cuaca buruk di sentra penghasil bawang dan adanya spekulasi dari para distributor.
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinas PPKUKM) DKI Jakarta telah menerima laporan terkait naik harga komoditas bawang ini. Kepala Bidang Stabilisasi Harga dan Pengendalian Barang Pokok Dinas PPKUKM, Bapak Agus Wijaya, saat dikonfirmasi pada Jumat siang menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk distributor dan petani, untuk mencari tahu penyebab pasti kenaikan harga dan mencari solusi untuk menstabilkan kembali harga bawang di pasaran. Tim pemantau harga dari Dinas PPKUKM juga telah diterjunkan ke berbagai pasar untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan pasokan bawang.
Kenaikan harga bawang ini tentu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat bawang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah cepat dan efektif segera diambil untuk mengatasi permasalahan naik harga ini agar tidak terus memberatkan ekonomi warga Jakarta Timur dan wilayah lainnya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap membeli sesuai kebutuhan. Dinas PPKUKM berjanji akan terus memantau situasi pasar dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.